apraisal rumah

Tentang Apraisal Rumah

Dalam setiap pembelian rumah, tentunya kita ingin tahu berapa harga wajar / pasar rumah yang ingin kita beli, karena bisa saja penjual menginginkan harga jual setinggi-tinggi nya sedang kan pembeli menawar dengan harga yang rendah, di sini peran apraisal di perlukan

Yaa, apraisal Rumah adalah penilaian harga wajar rumah yang dilakukan oleh pihak ke tiga, berdasarkan nilai jual rumah sekitar, dalam hal ini biasanya di lakukan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) yang telah tersertifikasi.

Dalam hal pengajuan KPR, bank biasanya kerjasama dengan beberapa KJPP rekanan atau bisa juga menggunakan apraisal internal, tergantung kebijakan masing-masing bank, apabila menggunakan jasa KJPP, maka bank akan menunjuk dua KJPP rekanan untuk melakukan penilaian, agar hasil atau nilai rumah yang dimaksud bisa lebih obyektif.

Setelah keluar angka atau nilai rumah, perhitungan dari nilai KPR yang dapat di berikan maksimal oleh bank biasanya tidak lebih dari LTV (Loan to value) dari masing – masing nasabah, setiap bank mampunyai kebijakan masing-masing mengenai perhitungan LTV, untuk pengajuan KPR pertama, LTV yang di berikan bisa mencapai 90% dari nilai apraisal, ada juga bank yang memberikan 85% saja dari nilai apraisal.

Bank mandiri sendiri saat ini bisa memberikan LTV 90% dari nilai apraisal khusus untuk pegawai non wiraswasta, sebagai contoh apabila apraisal yang di keluarkan oleh KJPP senilai Rp. 1.000.000.000, maka KPR yang bisa di cairkan oleh bank bisa di angka Rp. 900.000.000, artinya nasabah atau pembeli harus menyiapkan yang sebesar 10% atau Rp 100.000.000 sebagai uang muka atau down payment (DP)

Demikian sedikit ulasan mengenai apraisal Rumah, apabila ada pertanyaan lebih lanjut tentang KPR atau Apraisal, bisa datang ke cabang bank mandiri terdekat atau bisa langsung hubungi saya, terima kasih

Miko | sales officer mortgage

081331004141

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *